Tentang SBI (Sekolah Bertaraf Internasional)



  1. A. Pengertian


Menurut Buku Pedoman Sistem Penyelenggaraan sekolah SBI, SBI adalah Sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya Internasional sehingga lulusanya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Dengan Pengertian di atas dapat dirumuskan  bahwa SBI adalah  :
SBI  = SNP + X
Keterangan    :
SNP adalah Standar Nasional Pendidikan
X adalah Penguatan ,pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi  atau adopsi terhadap standar pendidikan baik di dalam maupun luar negeri, yang diyakini memiliki reputasi mutu  yang diakui secara internasional.
X atau ciri keinternasionalan menurut Prof. Chaedar Alwasilah, adalah :
  1. Standar Kompetensi Internasional
  2. Kurikulum Internasional
  3. Bilingual dan berbasis IT
  4. Kompetenai Bahasa Asing dan IT
  5. Sarana dan Prasarana standar internasional
  6. Manajemen ISO 9001:2008, dan berbasis ICT
  7. Sertifikasi Internasional
  8. Standar Pembiayaan minimum 3 juta/bulan/anak.
Kualitas bertaraf nasional diukur dengan SNP, sedangkan kualitas bertaraf internasional diukur dengan kriteria-kriteria internasional yang dikaji secara seksama melalui :
1)    Persandingan SNP dengan standar/kriteria mutu internasional
2)    Pertukaran informasi, studi banding, dan atau
3)    Mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
B. Landasan Pelaksanaan SBI


  1. UUSPN No  20 Tahun 2003
  2. UU N0 20 Tahun 1999 dan UU No. 32/2003 Tentang Otonomi  Daerah
  3. PP Standar Pendidikan Nasional  No. 19 tahun 2005
C. Visi dan Misi  SBI
  1. Visi SBI terwujudnya  ”insan Indonesia yang cerdas dan kompetetif secara international”.
  2. Misi SBI adalah mewujudkan manusia Indsonesia cerdas dan kompetetif  secara international  yang mampu bersaing da berkolaborasi secara global.
Untuk merealisasikan misi tersebut melalui kebijakan ,rencana,  program dan kegiatan SBI yang disusun secara cermat, tepat, futuristik dan berbasis demand –driven.
D. Tujuan SBI
Tujuan Umum SBI  adalah membekali lulusan untuk menjadi manusia yang berkualitas dengan karakteristik berwawasan global, menguasai teknologi, mampu berkomunikasi pada arus global, berpikir kritis dan kreatif, mampu belajar mandiri dan mengembangkan potensi diri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, serta berkepribadian kebangsaan.
Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menyelenggarakan sebuah program sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara berkesinambungan. Program ini disebut Program Peningkatan Mutu SMP menuju Sekolah  Bertaraf Internasional dengan tujuan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas lulusan sekolah menengah (SMP)
  2. Membentuk angkatan kerja yang secara global dapat berkompetensi
Out put yang diharapkan dari Program Peningkatan Mutu SMP menuju SBI  darI  tujuan tersebut   di atas adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatnya jumlah lulusan sekolah menengah sebagai warganegara terdidik dengan kualifikasi, keterampilan, dan relevansi ke pasar global yang lebih baik.
  2. Terbentuknya sekolah rujukan nasional di setiap propinsi yang dianggap mempunyai potensi dan kesempatan yang besar untuk memperbaiki kualitasnya sehingga memunculkan perbaikan yang sesuai dengan sistem sekolah  menengah pertama, sekolah menengah atas lain, dan sistim pendidikan secara keseluruhan.
  3. Tersusunnya standar kualitas pendidikan internasional yang cocok untuk Indonesia
  4. Teridentifikasikannya pendekatan perbaikan kualitas sekolah yang dapat ditiru
Adapun hasil langsung yang dapat diharapkan dari Program Peningkatan Mutu SMP menuju SBI dapat digambarkan sebagai berikut :
  1. Membaiknya pencapaian pembelajaran (learning outcome) lulusan sekolah menengah atas sebagai hasil dari adanya perbaikan standar lingkungan belajar, kurikulum, dan penilaian belajar, perbaikan kinerja guru dan staf pendukung, akan karier, kesiapan kerja dan penempatan.
  2. Membaiknya pembinaan sekolah dan jaminan kualitas secara berkesinambungan (continous quality improvement) yang ditandai adanya perbaikan dan penyesuaian beberapa sistim manajemen dengan standar yang sudah diakui secara internasional, peningkatan kualitas personil manajemen dan administrasi, peningkatan partisipasi masyarakat yang lebih luas terhadap kemajuan sekolah, tersedianya strategi pendanaan yang berkesinambungan, dan pelembagaan program-program jaminan kualitas berbasis sekolah.
  3. Meningkatnya kesempatan belajar yang sama bagi siswa yang secara ekonomis dan geografis kurang beruntung tetapi kuat secara akademis dan tersedianya pelayanan khusus bagi siswa yang ditandai dengan berkembangnya transparansi, dan persamaan dalam penerimaan siswa baru, tersedianya pelayanan penunjang belajar siswa, tersedianya pelayanan dan fasilitas sosial khusus, dan tumbuhnya tanggung jawab komite sekolah.
  4. Tersedianya landasan bagi kebijakan dan strategi pengembangan kualitas                       sekolah.
Disamping hal-hal tersebut diatas dapat pula disebutkan beberapa keluaran lain seperti tercegahnya aliran devisa ke luar negeri karena banyaknya siswa yang belajar ke luar negeri dan tercegahnya erosi identitas sebagai bangsa Indonesia.
Berdasarkan  tujuan di atas inti muaranya adalah meningkatkan kualitas proses dan output dari sebuah sekolah, khususnya sekolah menengah pertama.
E. Standar SBI
Mengingat SBI merupakan upaya sadar, intens, terarah dan terencana untuk mewujudkan citra manusia ideal yang memiliki kemampuan dan kesanggupan hidup secara lokal, regional, nasional, dan global, maka perlu dirumuskan standar SBI yang meliputi output, proses, dan input
  1. Ouput/lulusan SBI memiliki kemampuan-kemampuan bertaraf nasional plus internasional sekaligus, yang ditunjukkan oleh penguasaan SNP Indonesia dan penguasaan kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global. SNP merupakan standar minimal yang harus diikuti oleh semua satuan pendidikan yang berakar Indonesia, namun tidak berarti bahwa outpt satuan pendidikan tidak boleh melampaui SNP. SNP boleh  dilampaui asal memberikan nilai tambah yang positif bagi pengaktuallisasian potensi peserta didik, baik intelektual, emosional, maupun spiritualnya. Selain itu, nilai tambah yang dimaksud harus mendukung penyiapan manusia-manusia Indonesia abad ke-21 yang kemampuannya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, beretika global, dan sekaligus berjiwa dan bermental kuat, integritas etik dan moralnya tinggi, dan peka terhadap tuntutan-tuntutan keadilan sosial.
Sedang penguasaan kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global merupakan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bersaing dan berkolaborasi secara global dengan bangsa-bangsa lain, yang setidaknya meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir yang canggih serta kemampuan berkomunikasi secara global.
2.Proses penyelenggaraan SBI mampu mengakrabkan, menghayati dan menerapkan nilai-nilai (religi, ekonomi, seni, solidaritas, dan teknologi mutakhir dan canggih), norma-norma untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, standar-standar, dan etika global yang menuntut kemampuan bekerjasama lintas budaya dan bangsa.
Selain itu, proses belajar mengajar dalam SBI harus pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan baru “ a joy of discovery”, yang tidak tertambat pada tradisi dan kebiasaan proses belajar di sekolah yang lebih mementingkan memorisasi dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan kemungkinan baru.
Proses belajar mengajar SBI harus dikembangkan melalui berbagai gaya dan selera agar mampu mengaktualisasikan potensi peserta didik, baik intelektal, emosional maupun spiritualnya sekaligus. Penting digaris bawah bahwa proses belajar mengajar yang bermakna individual-sosial-kultural perlu dikembangkan sekaligus agar sikap dan perilaku peserta didik sebagai makhluk individual tidak terlepas dari kaitannya dengan kehidupan masyarakat lokal, nasional, regional dan global. Bahasa pengantar Indonesia dan Bahasa Asing (khususnya Bahasa Inggris) dan menggunakan media pendidikan yang bervariasi serta berteknologi mutakhir dan canggih, misalnya laptop, LCD, dan VCD.
F. Pengembangan SBI
Pengembangan SBI didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Pengembangan SBI berpedoman pada SNP plus X, dimana SNP adalah Standar Nasional Pendidikan dan X adalah penguatan, pengayaan, perluasan, pendalaman, pengadaptasian, atau bahkan pengadopsian terhadap sebagian atau seluruh komponen sekolah dari luar negeri yang secara internasional telah terbukti mutunya, misalnya kurikulum, guru, media pendidikan, pengelolaan, organisasi, dan administrasi X juga merupakan pengadaptasian atau pengadoptasian terhadap bagian-bagian kurikulum, bahan ajar, buku teks, dan lain-lain
  2. SBI dikembangkan berdasarkan atas kebutuhan dan prakarsa sekolah (demand driven and bottom-up). Kondisi awal SBI tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain dalam kebutuhan kemampuan, dan kesanggupannya. Oleh karena itu, upaya-upaya yang ditempuh oleh masing-masing SBI boleh beragam dan mendasar atas kebutuhan masing-masing
Selain itu, inisiatif pengembangan SBI diharapkan berasal dari sekolah itu sendiri dan bukan kehendak pihak luar sekolah. Dengan prinsip bottom-up, masing-masing SBI akan lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan dirinya.
3.Kurikulum harus bertaraf internasional, yang ditunjukkan oleh isi (content) yang mutakhir dan canggih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, pendidikan teknologi dasar merupakan bagian penting dalam kurikulum SBI, umumnya mata pelajaran ditulis dalam Bahasa Inggris, dan persaingan internasional melalui berbagai perlombaan/olimpiade (matematika, sains, bahasa, dsb) merupakan bagian penting program SBI. Selain itu, SBI juga mengajarkan budaya lintas bangsa agar wawasan internasionalnya lebih berkembang. Hal ini penting digaris bawahi karena lulusan SBI diharapkan berkelas dunia, mampu bersaing dan berkolaborasi secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dan itu memerlukan pemahaman orang dan budaya lintas bangsa. Adaptasi atau bahkan adopsi terhadap program-program pendidikan dari Negara-negara maju dapat dilakukan asal tetap menjaga jati diri sebagai bangsa Indonesia. Untuk itu, adaptasi maupun adopsi harus dilakukan secara efektif inkorporatif, dalam arti, program-program pendidikan yang berasal dari Negara-negara maju tidak bertentangan atau bahkan berbenturan dengan kaidah-kaidah mendasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Agama, dan Kewarnegaraan.
4.SBI menerapkan MBS dalam mengelola sekolahnya yang disertai dengan tata kelola yang baik. Pada dasarnya MBS adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri. Mengingat masing-masing SBI memiliki karakteristik, kemampuan, kesanggupan, kebutuhan, dan permasalahan yang tidak sama, maka sudah selayaknya masing-masing SBI diberi kebebasan dan keluwesan-keluwesan dalam mengelola sekolahnya.
Agar citra positif SBI di mata publik dapat diwujudkan, maka pelaksanaan MBS perlu disertai penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yaitu partisipasi, transparansi, akuntabilitas, demokrasi, penegakkan hukum, profesionalisme, efektifitas dan efisiensi, ada kepastian, dan adanya jaminan mutu.Selain itu, penerapan MBS juga diperkaya dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen mutu terpadu (total quality management) yaitu fokus pada pelanggan, keterlibatan total (total involvement) warga sekolah dalam mengembangkan SBI, dan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus (continuous improvenment).
5.SBI menerapkan proses belajar mengajar yang pro-perubahan, yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan baru “a joy of discovery”, yang tidak tertambat pada tradisi dan kebiasaan proses belajar di sekolah yang lebih mementingkan memorisasi dan recall dibanding daya kreasi, nalar dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan kemungkinan baru. Proses belajar mengajar SBI harus dikembangkan melalui berbagai gaya dan selera agar mampu mengaktualisasikan potensi peserta didik, baik intelektual, emosional maupun spiritualnya sekaligus
6.SBI menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan transformasional/visioner yaitu kepemimpinan yang memiliki visi ke depan yang jelas kemana SBI akan dibawa dan begaimana cara melembagakan atau menggerakkan warga sekolah untuk mencapai visi yang diinginkan.Oleh karena itu, kepemimpinan SBI yang transformasional harus mampu menciptakan tantangan melalui pertahapan berikut, yaitu (1) dimana kita berada (kondisi nyata), (2) kemana kita akan pergi (kondisi ideal yang diinginkan), (3) mencari selisih antara butir (1) dan butir (2) yang menghasilkan tantangan, (4) bagaimana caranya menghadapi tantangan, dengan kata lain, bagaimana caranya bergerak dari kondisi nyata menuju ke kondisi SBI yang diharapkan.
7.SBI harus memiliki sumber daya manusia yang professional dan tangguh, baik guru maupun kepala sekolah, tenaga pendukung (tenaga computer, laboran, pustakawan, tata usaha, dsb) dan mitranya yaitu komite sekolah. Profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan ditunjukkan oleh penguasaan bidang kerjanya, etos kerjanya, penguasaan bahasa asing (Bahasa Inggris, khususnya), penguasaan ICT mutakhir dan canggih bagi pekerjaannya, dan berwawasan global yang ditunjukkan oleh penguasaan ilmu pengetahuan mutakhir dan canggih, bertaraf internasional, dan etika global. Oleh karena itu penguasaan jaringan internet merupakan keharusan bagi pendidik dan tenaga kependidikan SBI yang professional dan tangguh
8.Penyelenggaraan SBI harus didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap relevan, mutakhir dan canggih, dan bertaraf internasional. Untuk mencapai sarana dan prasarana tersebut, perlu dilakukan telaah terhadap sarana dan prasarana yang ada saat ini dan dilakukan modernisasi. Modernisasi meliputi antara lain gedung, ruang kelas, laboratorium (Bahasa Inggris, matematika, fisika, biologi, kimia, ilmu pengetahuan sosial) , perpustakaan, lapangan, peralatan,dan perlengkapan belajar mengajar, media pendidikan, buku, computer, dan sebagainya untuk tidak disebut satu persatu SBI harus telah menggunakan ICT (laptop, LCD, TV, VCD, dsb) dalam proses belajar mengajar dan administrasi sekolah.
  • .Kendala yang Dihadapi  Penyelenggaraan SBI dalam Upaya Peningkatan Kualitas  Lulusan
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penyelenggaran Rintisan SBI di Indonesia, meskipun secara keseluruhan sudah cukup memadai adalah kualitas komponen – komponen yang tersedia dilingkungan sekolah belum memenuhi standar SBI , antara lain :
1) Komponen Proses  yang terdiri dari:
  1. Proses belajar mengajar  belum mampu sepenuhnya menumbuhkan a Joy of discovery, belum semua guru menekankan kepada pembelajaran PAKEM.
  2. Manajemen
Masih lemahnya penerapan prinsip-prinsip manajemen sekolah yang berbasis mutu  termasuk rencana pengembangan sekolah  yang bersifat strategis 5 tahun yang akan datang
3.  Kepemimpinan ,
Gaya kepemimpinan yang diterapkan belum visioner dan tranformatif sehingga belum sepenuhnya  menumbuhkan iklim organisasi sekolah yang  kondusif
2) Komponen Input
1.Kurikulum
  • Penyusunan KTSP belum mampu mencerminkan  tujuan yang akan dicapai dan kurang sejalan dengan tujuan SBI, karena belum solidnya tim pengembang kurikulum di  sekolah apalagi dengan adanya kurikulum adaftif
2.Guru dan Guru BK
Masih ada guru yang  belum memiliki sertifikasi, belum optimalnya  kemampuan guru dalam berbahasa Inggris ( TOEFL > 500), dan penggunaan ICT dalam pembelajaran
3. Kepala Sekolah
Kemampuan kepala sekolah dibidang kepemimpinan transformasional dan Bahasa Inggris masih kurang
4. Organisasi dan Administrasi
Masih lemahnya akses organisasi dan akses administrasi dalam menghadapi globalisasi khususnya penggunaan Sistem Informasi Manajemen sekolah.
5. Pembiayaan
Belum optimalnya pembiayaan pendidikan dari masyarakat dan pemerintah (pusat, propinsi dan kabupaten) dan kurang adanya transparasi serta akuntabel yang sesuai dengan prinsip MBS menyebabkan sulit berkembanganya SBI.
6. Regulasi Sekolah
Masih banyaknya sekolah yang belum jelas dalam penegakan regulasi sekolah sehinga tidak teratur dan tidak adil dalam penerapannya
7. Hubungan Masyarakat
Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat untuk peduli terhadap  sekolah masih kurang padahal banyak strategi yang dapat dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan tersebut.
8. Kultur Sekolah
Budaya yang kondusif akan menciptakan efektifitas sekolah ,tapi dalam kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memiliki kultur sekolah yang berbudaya mutu
  • Solusi  Penyelengaraan SBI dalam Upaya Peningkatan Kualitas Lulusan
Berdasarkan permasalahan di atas, penyelenggaraan SBI dalam pelaksanaannya perlu perhatian khusus untuk mewujudkan sekolah yang berstandar SBI yaitu :
  1. Harus memahami indikator ukuran keberhasilan SBI yang telah ditetapkan dikdasmen, mulai dari indikator input, indikator proses dan indikator output serta adanya sertifikasi bagi lulusan SBI sebagai Quality Control
  2. Indikator-indikator yang telah ditetapkan sebagai standar SBI dikaji dan dinalisis dengan SWOT untuk mengetahui kelemahan da kekuatan sekolah dalam penyelengaaraan SBI
  3. Sekolah harus mampu membuat Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) yang berkesinambungan termasuk rencana pembiayaan
  4. Perlu adanya pengawasan pelaksanaan SBI yang secara tepat sasaran dan waktu untuk menilai tingkat ketercapaian
  5. Adanya komitmen dari pemerintah  kota untuk menyediakan anggaran sesuai ketentuan SBI
  6. Adanya komitmen dari manajemen sekolah (Kepala sekolah, guru, tenaga pendukung dan komite sekolah) untuk meningkatkan mutu SDM khususnya di bidang Penguasaan Bahasa Inggris dan penggunaan ICT dalam penyelenggaraan SBI
  7. Penyusunan kurikulum harus berkesinambungan dan didukung oleh kurikulum adaftif yang dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum sekolah yang sejalan dengan tujuan SBI.
  8. Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasrana pembelajaran di sekolah
  9. Akses pembelajaran ICT dan pembelajaran yang bermutu harus mendapat perhatian khusus
10.  Rekruitmen siswa SBI harus melalui tahapan yang jelas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
  • Rekomendasi
Berdasarkan uraian di atas penulis memberikan rekomendasa sebagai berikut :
  1. Pemerintah daerah kabupaten kota harus komit terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam kaitanya dengan peningkatan mutu SDM dengan membantu pembiayaan yang telah ditetapkan dalam standar SBI. Dengan pembagian 50% pusat ,30 % propinsi dan 20 % kabupaten kota.
  2. Pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan SBI  untuk itu perlu strategi khusus untuk mengajak masyarakat menjadi mitra.
  3. Tanamkan budaya mutu dan kompetitif di lingkungan sekolah
  4. Siswa harus lebih banyak diikut sertakan dalam LCT dan olimpiade sains tingkat propinsi dan nasional, untuk mengukur kualitas sekolah.
  5. Adanya ukuran standar TOEFL bagi lulusan SBI
  6. Perlu adanya peningkatan kesejahteraan Kepala sekolah, guru dan tenaga pendukung sesuai dengan kinerjanya.
  7. Mengadakan kemitraan dengan sekolah asing untuk lebih meningkatkan wawasan internasional
DAFTAR PUSTAKA

Draft_SBI_Mandikdasmen_13_09_2006
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PP Standar Pendidikan Nasional  No. 19 tahun 2005
Memorandum dan Hasil Kajian Peserta Work Shop Sekolah Nasional
Bertaraf Internasional (SNBI)  di Lembang Bandung Jawa Barat
Pedoman Sistem Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf  Internasional untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

2 komentar:

  1. Pengetahuan standard SBI,tapi hati tetap Indonesia..Hehe...

  1. sepakat atuh...akang ajaat sip deeh...

Posting Komentar

"JIKA YANG LEBIH BAIK MEMUNGKINKAN, MAKA YANG BAIK SAJA TIDAKLAH CUKUP!"...!!!
My Family Slideshow: M.Tholib’s trip from Jombang (near Mojokerto, Java, Indonesia) to Surabaya was created by TripAdvisor. See another Surabaya slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.